BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur guna mewujudkan budaya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas aparatur, salah satunya workshop budaya pelayanan prima bagi penyelenggara layanan publik. Rabu (18/2/2026).
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda di Banjarmasin, Rabu, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas di seluruh sektor pemerintahan. Menurutnya, kualitas layanan sangat bergantung pada kompetensi aparatur yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wajah kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, aparatur sipil negara yang berada di garis depan pelayanan harus memiliki kemampuan dan pemahaman yang kuat terkait standar pelayanan prima.
Menurut Ananda, pemerintah daerah harus mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Peningkatan kualitas pelayanan, kata dia, tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Ia juga menyinggung penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Ombudsman Republik Indonesia pada 27 Januari 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, Ananda mengajak seluruh perangkat daerah serta unit penyelenggara layanan publik untuk membangun kesamaan pemahaman dan menerapkan standar pelayanan prima secara konsisten di setiap instansi.
Ia berharap budaya pelayanan prima tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang melekat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Sebagai indikator capaian kinerja, pada 2025 Pemerintah Kota Banjarmasin berhasil meraih tiga penghargaan di bidang pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan tersebut meliputi predikat “Pelayanan Prima” dalam Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), nilai “A” untuk Indeks Reformasi Birokrasi, serta predikat “BB” untuk implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh indikator pelayanan publik ke depan dapat meraih predikat pelayanan prima. (adv/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua