PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, mengapresiasi penyelenggaraan Pasar Ramadan 1447 H/2026 yang dibuka Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada 19 Februari 2026 di Gerbang Masjid Agung Puruk Cahu.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Menurut Imanudin, Pasar Ramadan bukan sekadar kegiatan musiman, melainkan peluang strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas jangkauan pasar. Tingginya antusiasme masyarakat, kata dia, menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata.
“Pasar Ramadan memberi ruang bagi pedagang lokal untuk berkembang serta membantu masyarakat memperoleh kebutuhan berbuka puasa dengan lebih mudah. Ini bukan hanya tradisi tahunan, tetapi juga penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan Pasar Ramadan mendorong perputaran ekonomi yang lebih luas, mulai dari pedagang kuliner, penjual bahan pokok, hingga pelaku usaha kecil lainnya yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan penjualan.
Imanudin juga mendorong agar penyelenggaraan Pasar Ramadan ke depan semakin tertata, baik dari segi fasilitas, kebersihan, keamanan, maupun penataan lapak. Pengelolaan yang baik, lanjutnya, akan menciptakan kenyamanan bagi pengunjung dan mendukung pedagang berjualan secara optimal.
Menurut dia, jika dikelola secara konsisten dan profesional, Pasar Ramadan berpotensi menjadi agenda rutin daerah yang tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan masyarakat dalam menyemarakkan Ramadan.
“Harapan kita, kegiatan ini terus ditingkatkan kualitasnya setiap tahun agar manfaatnya semakin luas dan dirasakan seluruh masyarakat,” pungkasnya. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua