PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi pandangan pemerintah daerah yang mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.
Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Mahyono, S.Kom., saat menyampaikan tanggapan fraksi dalam rapat paripurna mengenai pandangan pemerintah daerah terhadap raperda tersebut di Puruk Cahu, Selasa.
Menurut Mahyono, Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan dan pengelolaan kelompok tani secara berkelanjutan.
“Fraksi PKB menilai raperda ini sangat penting guna memberikan landasan hukum yang jelas serta mendorong pengelolaan kelompok tani yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fraksi PKB juga mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD terus melakukan pembinaan yang berkesinambungan terhadap kelompok tani, sehingga keberadaannya benar-benar mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKB mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD melakukan inventarisasi berbagai jenis komoditas pertanian yang berpotensi menjadi produk unggulan Kabupaten Murung Raya. “Kami mengusulkan adanya inventarisasi komoditas pertanian yang berpotensi menjadi produk unggulan daerah,” kata Mahyono.
Ia menilai sektor pertanian memiliki potensi besar sebagai salah satu sektor pembangunan yang menjanjikan bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Apabila dikelola secara optimal dan mendapat pembinaan yang baik, sektor pertanian diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Murung Raya dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun ke depan.
Fraksi PKB juga meminta dinas terkait menyampaikan data jumlah kelompok tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) di Murung Raya. Selain itu, fraksi tersebut juga ingin mengetahui jenis usaha pertanian yang paling banyak diminati serta berpotensi untuk terus dikembangkan oleh masyarakat setempat.
Mahyono berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani dapat disempurnakan sehingga menjadi peraturan daerah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan sektor pertanian di Murung Raya. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua