Rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja Pemerintahan

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima sejumlah rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).

Rekomendasi tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, yang mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin.

Dalam sambutannya, Sekdaprov M. Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel yang telah melakukan pembahasan serta memberikan berbagai masukan terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.

“Rekomendasi LKPj Gubernur ini sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian pembangunan sepanjang 2025 menunjukkan arah positif dan menjadi pijakan penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan, khususnya terkait kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan efektivitas kebijakan.

Menurutnya, sejumlah isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketenagakerjaan, hingga transformasi ekonomi daerah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemprov Kalsel akan mengarahkan kebijakan secara lebih terintegrasi, berbasis data, berorientasi pada hasil, dan berpihak pada kelompok yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekdaprov didampingi para asisten, staf ahli, tenaga ahli gubernur, serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, dan mempercepat transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.

Sebelumnya, LKPj Gubernur Kalsel Tahun 2025 telah dibahas empat panitia khusus (Pansus) DPRD Kalsel yang meliputi bidang hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, hingga pembangunan dan infrastruktur.

Rekomendasi DPRD Kalsel disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Octaviasari. Ia menyebut rekomendasi tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggaran tahun berikutnya agar kebijakan pembangunan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Rekomendasi DPRD menjadi penghubung antara evaluasi kinerja masa lalu dengan perencanaan pembangunan di masa mendatang,” ujarnya.

Selain agenda rekomendasi LKPj, rapat paripurna juga membahas laporan DPRD Kalsel terkait usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima di Provinsi Kalimantan Selatan. (adv/sb).