27 Warga Tahap Pertama Menerima Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Nasional

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Pada tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat membayar ganti rugi lahan pelebaran jalan dari Simpang Poltek menuju Bandara Baru Haji Muhammad Sidik kepada 27 warga di Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Kamis (18/7/2024).

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, H Fery Kusmiadi mengatakan bahwa yang terkena ganti rugi pelebaran jalan nasional adalah 251 persil dan yang sudah lengkap administrasinya pada hari ini dan siap dibayarkan supaya ada progres keuangan kita.

“dan pada hari ini Pemkab Barito Utara melalui Dinas Perkimtan akan membayarkan sebanyak 27 persil, dan yang lainnya berjalan karena masih ada kekurangan administrasi. Dan minggu depan akan dilaksanakan pembayaran tahap ke dua,” kata Kadis Perkimtan Barito Utara H Fery Kusmiadi.

Sementara, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis bahwa pada hari ini ada sekitar 27 persil yang menerima ganti rugi pelebaran jalan setelah melalui proses yang panjang. Jadi Pemkab Barito Utara telah menganggarkan sejak tahun 2021, tapi memang prosesnya panjang.

“Dan ternyata dari 251 persil hanya ada 27 persil yang sudah melengkapi administrasinya. Hanya sekitar 10, 07 persen, masih banyak yang belum melengkap administarasinya hampir 89 persen yang belum selesai,” kata Pj Bupati Muhlis.

Menurut Pj Bupati Muhlis, yang belum selesai administrasinya tentu banyak hal, seperti adanya dokumen yang masih belum lengkap, ada yang tersangkut dengan internal keluarga adan ada juga yang masih operlap.

“Kami atas nama Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih atas kesediaan bapak dan ibu melepas tanahnya yang ada disepanjang jalur protokol jalan negara simpang Poltek menuju bandara HM Sidik. Hal ini tentunya kita akan meningkatkan pembangunan di daerah ini,” kata Muhlis.

Dikatakan Muhlis, peran bapak dan ibu ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kondisi jalan di daerah kita. Kalau ini nanti sudah selesai Pemkab Barito Utara akan mengusulkan pembangunan jalan ini ke Balai Jalan Nasional.

Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan setelah bapak dan ibu menerima dana ganti rugi ini nanti agar bisa menyampaikan kepada warga masyarakat pemilik lahan lainnya yang belum melengkapi administrasinya.

“Hal ini merupakan upaya yang luar biasa dari pemerintah sebelumnya, H Nadalsyah yang sudah menganggarkan dana ini yang cukup besar dan tentunya sesuai dengan ketentuan melalui proses KJPP. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua warga masyarakat di Kelurahan Jingah yang sudah mengikuti proses ini,” kata dia.

Pj Bupati juga mengharapkan kepada warga masyarakat yang belum (sisa 89 persen) bisa melengkapi administrasi yang sudah diminta oleh Dinas Perkimtan.

“Karena anggaran sudah dipersiapkan pada tahun ini untuk ganti rugi pelebaran jalan nasional dari Poltek menuju bandara HM Sidiq ini, dan apabila ada yang belum melengkapi administrasinya, maka dana yang tersedia akan kembali dan pembangunan akan terkendala,” kata Pj Bupati Muhlis.

Hadir dalam kegiatan penyerahan harga ganti rugi pelebaran jalan nasional tersebut,. Pj Sekda Jufriansyah, Kepala ATR/BPN, Notaris, dan warga masyarakat penerima ganti rugi lahan pelebaran jalan nasional. (adv/sb).