MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Suksesnya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito tidak terlepas dari komitmen seluruh segmen peserta yang telah bergotong royong rutin membayar iuran.
Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh memberikan penghargaan kepada Badan Usaha yang telah patuh dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang berkaitan dengan pendaftaran, penyampaian data hingga rutin dalam pembayaran iuran.
Dalam kesempatan tersebut, ada 10 Badan Usaha yang menerima penghargaan yaitu PT Indo Muro Kencana, PT Antang Ganda Utama, PT Borneo Ketapang Indah, PT KTC Coal Mining & Energy, PT Prospero Sejahtera Inara, PT SEM Workshop, PT Bhadra Cemerlang, PT Harmoni Panca Utama Site SAB-Laung Tuhup, PT Sawit Graha Manunggal Tamiang Indah Estate dan PT Borneo Mura Perkasa.
“Kami ucapkan terima kasih dan selamat kepada 10 Badan Usaha tersebut yang telah berkomitmen penuh dalam melaksanakan kewajiban dari sisi pendaftaran sampai dengan konsistensi pembayaran iuran dan turut berkontribusi dalam mendukung Program JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin selaku di Muara Teweh, Senin (28/10/2024)
Selain berkontribusi dari sisi kepatuhan, Achmad juga menjelaskan adanya Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMJ).
“Bagi Badan Usaha yang secara sukarela ingin berkontribusi lebih dalam Program JKN, khususnya untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar, sudah terdaftar namun non aktif oleh penanggungnya atau karena menunggak iuran, dapat dimasukkan dalam PIPMJ oleh Badan Usaha seperti melalui penyaluran dana CSR,” jelas Achmad.
Lebih lanjut, Achmad menerangkan peserta yang masuk dalam kategori PIPMJ, yaitu peserta yang bersedia didaftarkan dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III didaftarkan satu keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK), bisa merupakan keluarga terdekat atau kerabat terdekat dan penduduk lingkungan sekitar wilayah badan usaha bersangkutan.
Dalam kegiatan yang bersamaan dengan Penandatanganan Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara tersebut. Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara¸Guntur Triyono kepada seluruh badan usaha yang telah menerima penghargaan.
“Saya mengapresiasi penuh atas kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya dan rutin membayar iuran, karena kita tahu kesehatan itu merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi kita semua, dan menjadi kewajiban pemberi kerja untuk memenuhi jaminan kesehatan pekerjanya,” terang Guntur.
Dirinya juga berharap adanya pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk dapat patuh dan turut berkontribusi dalam Program JKN.
“Harapannya penghargaan yang diraih dari badan usaha disini, dapat ditiru dan diikuti oleh badan usaha yang lain, sehingga kesadaran hukum berkaitan dengan kepatuhan dalam Program JKN dapat terus meningkat,” kata Guntur. (adv/sb).