PALANGKA RAYA, sinarbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 1 Maret 2023 lalu telah mengumumkan sebanyak enam (6) orang calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah yang lolos verifikasi berkas untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang.
Dari 6 orang tersebut salahsatunya yang lulus bakal calon (Bacalon) DPD RI tersebut adalah orang nomor satu di Kabupaten Murung Raya yakni Drs. Perdie M Yoseph MA telah di nyatakan memenuhi syarat sebagai calon DPD RI Dapil Kalteng. Dengan dukungan dari masyarakat sebanyak 2537 orang.
Hal ini telah di umumkan oleh Ketua KPU Kalteng, Harmain usai verfikasi berkas bacalon anggota DPD RI. Pertama dilakukan pada 1 Maret hingga 2 Maret 2023 tadi yang telah mengajukan berkas calon DPD RI sebanyak 11 orang.
Dikatakan Ketua KPU Kalteng, Harimain dalam hasil rekapitulasi itu dinyatakan telah lolos hanya 6 orang calon yang memenuhi syarat. Di antaranya Drs. Perdie M Yoseph, MA sebanyak 2537 pendukung. Sementara Agustin Teras Narang sebanyak 2256 pendukung, Bella Brittani Bahat sebanyak 2275 pendukung.
Adapun Deden Wigustianto sebanyak 2800 pendukung, Abdulrrahman Albhagaits sebanyak 2290 pendukung, Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi sebanyak 2149 pendukung. Sedangkan untuk lima orang calon belum memenuhi persyaratan diantaranya Amanto Surya Langka sebanyak 1385 pendukung, Bambang Suryadi sebanyak 639 pendukung.
Selain itu juga Erni Daryanti sebanyak 1955 pendukung dan Hj Siti Aseanti sebanyak 935 pendukung serta Hj Iswanti sebanyak 1764 pendukung. Sementara itu, Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah bahwa Kelima orang tersebut belum memenuhi persyaratan sebagai calon.
Drs. Perdie M Yoseph yang memenuhi syarat sebagai calon DPD RI Dapil Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah telah memberikan dukungan kepada dirinya. “Tanpa rakyat kami bukan apa-apanya dan ini sebuah pengingat ke depan,”ungkap Bupati Perdie yang menjabat dua periode pemimpin Kabupaten Murung Raya. (asd/sb).