MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara tahun 2024.
Keputusan KPU Barito Utara tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara yang digelar di Aula Bappedalitbang, Senin (24/3/2025).
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam pernyataannya menegaskan bahwa seluruh proses rekapitulasi telah berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami telah menyelesaikan proses rekapitulasi dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat. Hasil ini mencerminkan pilihan masyarakat Barito Utara secara jujur dan adil,” ujar Siska.
Dalam rapat pleno tersebut, Siska juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan PSU.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, aparat keamanan, saksi pasangan calon, dan seluruh masyarakat Barito Utara yang telah berpartisipasi aktif dalam proses ini,” tambahnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon dengan nomor urut 01, H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo memperoleh sebanyak 42.239 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, memperoleh sebanyak 42.578 suara.
Dengan selisih suara yang tipis, hasil ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak sebagai wujud kehendak rakyat.
Hasil resmi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari tindak lanjut proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barito Utara tahun 2024.
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan pasangan calon, Bawaslu, dan KPU Barito Utara serta di jaga ketat oleh aparat keamanan baik TNI dan Polri. Hasil rekapitulasi PSU ini akan segera disampaikan secara resmi dan menjadi dasar untuk menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. (adv/sb).