PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, S.E.,S.H.,M.H, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD, Dina Maulidah, S.H.I, dan Wakil Ketua II, Likon, S.H.,MM, menerima kunjungan kerja delapan orang Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (30/4/2025) jam 8 pagi.
Menurut Rumiadi, kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat ini dalam rangka kaji banding mengenai laporan keterangan pertanggungan jawaban(LKPJ) kegiatan pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun 2024.
Kanji banding DPRD Kabupaten Kutai Barat, ke DPRD Kabupaten Murung Raya karena mereka belum memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Pemerintah Daerah mereka. Oleh karena itu, mereka kanji banding ingin mengetahui persamaan dalam memberikan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) itu.
“Untuk kita DPRD Kabupaten Murung Raya ini sudah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait dengan laporan keterangan pertanggunjawaban (LKPJ) itu pada rapat Paripurna tanggal 28 April tahun 2025 ini. Laporan kita itu bahan kaji banding mereka,” jelas Rumiadi.
Ketua DPRD Rumiadi mengatakan, kunjungan kerja/kaji banding dari DPRD Kabupaten Kutai Barat, ke DPRD Kabupaten Murung Raya dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat bersama delapan anggota DPRD lainnya.
Sementara dari DPRD Kabupaten Murung Raya, turut hadir Ketua Komisi 1, Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III serta Sekretaris DPRD Kabupaten Murung Raya. Demikian, ujar Rumiadi. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua