Pria Pembacok Mertua di Pendreh Akhirnya Ditangkap Tim Resmob Polres Barito Utara

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Pelarian pria berinisial S (22), pelaku penganiayaan berat terhadap mertuanya di Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, akhirnya berakhir.

Tim Resmob Polres Barito Utara berhasil menangkapnya di Desa Tangkaheng, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau pada Kamis (22/5/2025) pukul 01.15 WIB.

S sebelumnya melarikan diri bersama istrinya, Sanjulia, usai membacok mertuanya Harsono Cokro Aminoto dan Misnawati pada Rabu (16/4/2025) di Jalan PT NBL, Desa Pendreh.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, membenarkan penangkapan pelaku oleh tim Resmob setelah pelacakan intensif.

“Setelah melakukan penganiayaan berat, pelaku kabur dan berpindah-pindah lokasi. Awalnya ke Kotabaru, kemudian ke Pujon di Kecamatan Kapuas Tengah, dan terakhir kami mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Tangkaheng. Tim langsung kami kirim untuk melakukan penangkapan,” ujar AKP Ricky Hermawan, Jumat (23/5/2025) sore.

Diketahui, S memilih bersembunyi di Pulang Pisau karena memiliki pekerjaan di Timpah bersama ayahnya. Dalam pelarian, ia juga membawa serta istrinya yang disebut-sebut diancam agar ikut bersamanya.

Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Beberapa barang bukti telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Meski belum memberikan keterangan resmi, S kepada pihak kepolisian mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya dan dipisahkan dari anaknya yang masih berusia 11 bulan.

“Saya tidak bisa menahan emosi dan jadi kalap, karena mau diceraikan. Saya sakit hati, apalagi anak mau dibawa,” kata AKP Ricky Hermawan menirukan pengakuan pelaku. Kini, S ditahan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (adv/sb).