PURUK CAHU, sinarbarito.com- Bupati Murung Raya Drs. Perdie M Yospeh resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan lingkungan pemkab setempat, Formasi tahun 2022, di Aula B Kantor Bupati, kota Puruk Cahu, Jumat, (5/5/2023).
Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut, sebanyak 90 orang dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun. Dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2028 mendatang.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Perdie, mengingtkan agar seluruh PPPK, fungsional tenaga medis yang baru di lantik bersedia ditempatkan pada wilayah Murung Raya, tidak terkercuali di pukesmas pembantu yang berada di setiap desa- desa.
Menurut Perdie, di wilayah Kabupaten Murung Raya ini masih ada desa-desa yang kekurangan tenaga medis. untuk itu pemerintah setempat melantik pegawai baru yang akan di tempatkan di setiap desa.
“Harapan kita, dengan penambahan tenaga fungsional baru ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan berjalan optimal ke depan,” ujar bupati.
Di tempat yang sama kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr. Suwirman Hutagalung, M.Si, mengatakan akan siap merealisasikan dan menjalankan dari keputusan Bupati. “Ini demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut Bupati didampingi Asisten I Sekda Murung Raya, Serampang, kepala Dinas kesehatan, kepala Dinas Badan BKD, kepala Inspektorat Murung Raya, Rudi Roy, S.STP, Sekretaris Dinas Kesehatan H. Firman hingga tamu undangan. (adv/asd-sb).
