PURUK CAHU, sinarbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) telah menerima sebanyak 13 Partai Politik yang resmi melakukan pendaftaran bakal calon legislatif, pada pemilihan serentak pada tahun 2024 mendatang.
Pendaftaran tersebut, Menurut ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya, Sanjaya Nur Airin mengatakan, sejak dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Mei Tahun 2023,” katanya.

Sanjaya memaparkan, dari 13 Partai Politik tersebut masing-masing ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Murung Raya mengajukan 25 orang bakal calon ke KPU.
“Pendaftaran pertama itu yakni Parpol, Partai PDIP Perjuangan, dan selanjutanya, Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat, Partai PAN, PPP dan PBB. Kemudian Partai PKB, Partai Gerindra, Partai Parindo, Partai PSI, Partai Golkar, Garuda,” ungkap Sanjaya.
Dalam pendaftaran bakal calon tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPC serta didampingi sejumlah kader dan simpatisan. Setelah dilakukan pengecekan, semua berkas memenuhi persyaratan.
“Semua Partai Politik yang mengajukan berkas calon ke Komisi Pemilihan Umum KPU, itu memenuhi syarat sesuai ketentuan,” pungkas Sanjaya. (adv/asd-sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua