DPRD Kapuas Apresiasi Raihan Opini WTP LKPD 2024 dari BPK RI

KUALA KAPUAS, onlinesinarbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengapresiasi pemerintah daerah setempat, atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. (3/6/2025).

“Kami tentunya apresiasi atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024,” kata Ardiansah di Palangka Raya, Senin.

Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) ini, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024, bersama Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

Ardiansah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang,” harapnya.

Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, juga menyampaikan harapannya agar capaian opini WTP ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada hasil dalam pelaksanaan pemerintahan.

Kemudian, ia juga menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK RI. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati LHP ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, termasuk terkait dengan kinerja efektivitas tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

Ditambahkannya, bahwa pentingnya memperhatikan aspek perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, serta memperkuat pembinaan terhadap pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas tata kelola. (adv/sb).