KUALA KAPUAS, onlinesinarbarito.com – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Komisi I, II, III, dan IV secara resmi memulai pembahasan terkait usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2025. (25/6/2025).
“Pembahasan ini dilakukan bersama mitra kerja dari masing-masing komisi, dengan tujuan menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi keuangan dan prioritas yang telah ditetapkan,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah di Kuala Kapuas, Selasa.
Dijelaskan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Melalui pembahasan ini, seluruh program yang diusulkan organisasi perangkat daerah (OPD) akan dikaji kembali, disesuaikan dengan capaian target pembangunan, serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Selama proses pembahasan, anggota DPRD dari masing-masing komisi memberikan masukan dan evaluasi terhadap program-program yang dinilai perlu diprioritaskan maupun yang perlu direvisi.
“Diharapkan, hasil pembahasan KUA-PPAS ini akan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya.
Pembahasan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan sebelum disahkan bersama pemerintah daerah. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (adv/sb).
 Sinar Barito Pemersatu Banua
Sinar Barito Pemersatu Banua
				 
		