KUALA KAPUAS, onlinesinarbarito.com – Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta pemerintah daerah setempat, agar menyusun perencanaan yang matang dan terukur terkait pembentukan organisasi perangkat daerah di kecamatan baru. (1/7/2025).
“Penempatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan alokasi anggaran yang memadai,” kata Juru bicara Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera DPRD Kabupaten Kapuas, Peniana, di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Demokrat ini, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi gabungannya terhadap Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, dalam rapat paripurna DPRD setempat.
“Selanjutnya, pembentukan kecamatan baru harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
“Pemkab pun hendaknya melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas pemekaran dan pembentukan kecamatan ini, guna mengidentifikasi potensi kendala dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” kata Peniana.
Untuk itu, berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif, serta dengan semangat untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Kapuas, Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, dapat menyetujui Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah. (adv/sb).
 Sinar Barito Pemersatu Banua
Sinar Barito Pemersatu Banua
				 
		