DPRD Batola Terima Raperda APBD-P 2025

MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan menyampaikan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

“Pemkab Batola bersama DPRD telah mengambil keputusan bersama dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan KUPA dan perubahan PPAS untuk perubahan APBD 2025 sebagai tindak lanjut proses perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran,” ujar Bupati Batola H Bahrul Ilmi, Rabu (9/7/2025).

Menurut dia, rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mencakup program dan kegiatan prioritas sudah disepakati. “Saya yakin sudah kita pahami berdasarkan kesamaan cara pandang bersama,” ucapnya.

Oleh sebab itu, sebut dia, seluruh program dan kegiatan tertuang dalam rancangan perubahan APBD yang disampaikan menjadi tanggung jawab bersama selaku penyelenggara pemerintahan. “Kita harapkan semua program dan kegiatan direncanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak dan menjamin kesinambungan pembangunan dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Diungkapkan Bahrul, struktur anggaran pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,9 triliun. “Penggunaan anggaran program dan kegiatan pada perubahan APBD 2025 tersebut akan menjamin anggaran benar-benar mewujudkan pembangunan di kabupaten kita tercinta ini,” harapnya.

Selanjutnya, sambung dia, berkenaan dengan Raperda RPJMD 2025-2029, penyusunan berdasarkan Permendagri No: 86/2017 dan Inmendagri No: 02/2025. “Kepala daerah terpilih harus menuangkan visi dan misi janji kampanye ke dalam dokumen RPJMD,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, Pemkab Batola membentuk tim penyusun RPJMD Kabupaten Batola berdasarkan SK Bupati Batola No: 144/ 2025. “Tugas tim bertanggungjawab menyusun dan menyelesaikan Raperda RPJMD,” tegasnya.

Kemudian, papar dia, penyusunan Raperda RPJMD melalui beberapa tahapan berupa, konsultasi ke DPRD dalam rangka penyampaian rancangan awal Raperda RPJMD, konsultasi rancangan awal ke Pemprov Kalsel Musrenbang RPJMD, reviu Inspektorat, BPKP dan Kemenpan.

“Raperda RPJMD disusun sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Batola, H Bahrul Ilmi dan Herman Susilo (BAIMAN) periode 2025-2030. Visi Mewujudkan Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, Unggul) Menuju Indonesia Emas dijabarkan dalam lima misi,” tandasnya.

Dia mengharapkan saran, pendapat, sumbangan pikiran serta persetujuan dari semua fraksi atas Raperda yang pihaknya sampaikan dan dapat dijadikan Perda RPJMD tahun 2025-2029 serta menjadi payung hukum dokumen perencanaan lainnya.

Sementara, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mengucalkan rada syukur rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan 2025 dan Reperda RPJMD 2025-2029 berjalan lancar. “Kita rapat dengar pendapat pandangan umum fraksi-fraksi terkait paripurna hari ini. Mudah-mudahan tidak ada halangan dan kendala,” demikian tutupnya. (adv/sb).