MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu ad hoc serta sekretariat dan staf pendukung di Aula Senyiur Muara Teweh, sebagai bagian dari strategi persiapan menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/7/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh jajaran pengawas, mulai dari komisioner Panwaslu Kecamatan, kepala sekretariat, SPK, hingga staf yang selama ini telah aktif melaksanakan tugas pengawasan.
“Penguatan ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi seluruh tahapan PSU pasca keputusan MK. Penyelenggara Pilkada tidak hanya berbicara soal teknis pengawasan, tetapi juga menyangkut aspek administratif dan pertanggungjawaban keuangan yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Adam.
Ia juga menekankan bahwa peran pengawas di seluruh tingkatan dari kecamatan hingga TPS tidak hanya dilihat dari keberhasilan menjaga netralitas dan mencegah pelanggaran, tetapi juga dari ketertiban dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Adam juga melaporkan beberapa langkah nyata yang telah dilaksanakan Bawaslu Barito Utara bersama jajaran ad hoc, antara lain:
1. Ikrar Netralitas dan Desa Anti Politik Uang di seluruh 103 desa dan kelurahan pada 23 Juni 2025.
2. Ikrar Netralitas ASN bersama pemerintah daerah pada 7 Juni 2025, yang dilanjutkan dengan roadshow PJ Bupati ke seluruh kecamatan.
3. Pelaksanaan Forum Diskusi Warga sebagai pilot project di 8 kecamatan, dimulai dari Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah sejak 22 Juli 2025, yang ditargetkan menjangkau 63 desa dan kelurahan.
4. Pengawasan Partisipatif dan Penguatan Jejaring Pengawasan, termasuk menghadirkan narasumber dari tenaga ahli dan SDM Bawaslu RI.
Adam menyampaikan bahwa tidak ada satu pun kegiatan kampanye yang berlangsung tanpa pengawasan dari Panwaslu Kecamatan, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.
Adam juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi PSU pada 27 Agustus 2025 mendatang. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan mendukung tugas kita dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, mandiri, dan profesional,” pungkasnya. (adv/sb).