MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan peninjauan lapangan di Jalan Itah Telo, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru. (1/8/2025).
Dalam kegiatan peninjauan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah tersebut, Primanda menekankan pentingnya kejelasan status dan legalitas tanah sebagai fondasi awal pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa bidang tanah yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat ini secara hukum sudah sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung program pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Primanda.
Bidang tanah yang dimaksud merupakan tanah dengan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara Nomor 00031, seluas 98.544 m².
Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan bertujuan untuk memverifikasi data dan menyelaraskan pemanfaatan lahan dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku.
Kegiatan ini turut melibatkan lintas instansi seperti Dinas Sosial PMD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, BPKAD, Inspektorat, Asisten II Sekda, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Langkah ini mencerminkan sinergi pemerintah daerah dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan melalui pembangunan Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan akses pendidikan dasar yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang terjangkau oleh sistem pendidikan formal. Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut. (adv/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua