Polisi Dalami Kejiwaan Anak yang Bunuh Ibu Kandung

TAMIANG LAYANG, onlinesinarbarito.com – Peristiwa tragis menggemparkan warga Desa Maragut, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Seorang pemuda berinisial NR tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Jamilah, dengan sebilah parang pada Minggu (31/8/2025).

Insiden berdarah itu terjadi ketika sebagian besar warga sedang menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di mushola desa setempat. Kondisi tersebut membuat peristiwa berlangsung cepat dan nyaris tanpa saksi.

Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka sayatan di tangan dan kaki. Diduga, Jamilah meninggal dunia akibat kehabisan darah. Usai melakukan aksinya, NR sempat mondar-mandir di sekitar rumah sambil membawa parang, sehingga menimbulkan kepanikan warga.

“Saya kaget, tiba-tiba ada kabar kalau dia baru saja membunuh ibunya. Warga langsung menangkap karena takut ada korban lain,” tutur Rusmani (54), tetangga korban.

Penangkapan dan Evakuasi
Beruntung, warga berhasil mengamankan NR tanpa perlawanan. Polisi yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah Jamilah ke rumah sakit, sementara pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum dan Observasi Kejiwaan
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, menjelaskan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku NR kini menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di Rutan Polsek Dusun Timur dengan pendampingan dokter spesialis jiwa dari RSUD Tamiang Layang.

“Observasi dilakukan selama dua minggu untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Kami juga telah memeriksa empat saksi guna memperkuat keterangan terkait peristiwa ini,” jelas Adhy, Senin (8/9/2025).

Motif Masih Misterius
Hingga kini, polisi belum bisa memastikan motif NR tega menghabisi nyawa ibunya sendiri.

“Motif dan penyebabnya masih kami dalami. Kami menunggu hasil observasi dokter jiwa sebelum melanjutkan proses hukum,” tegas Adhy.

Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi warga Desa Maragut, sekaligus menjadi perhatian serius aparat kepolisian terkait faktor kejiwaan pelaku dalam kasus kriminal. (isn/sb).