PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin, 15 September 2025, bertempat di ruang utama DPRD.
Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Likon. Dalam rapat Paripurna ini di hadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo bersama Asisten I dan II Setda, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo SP. Kehadiran mereka mendampingi bupati memberikan dukungan penuh terhadap proses pengesahan Raperda tersebut.
Ketua DPRD Rumiadi.menegaskan, bahwa pentingnya pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD, guna memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Bupati Heriyus, dalam kesempatan itu, mengungkapkan harapannya agar Raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi serta Setwan DPRD. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses penganggaran dan pertanggungjawaban adalah tanggung jawab bersama yang perlu dilakukan secara kolaboratif.
Dengan disetujuinya Raperda tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah, serta memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
DPRD berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dalam memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Murung Raya. demikian, tegas Rumiadi diakhiri penutupan paripurna. (asd/sb).
