Komisi Informasi Kalteng Supervisi Keterbukaan Informasi Publik Bartim

TAMIANG LAYANG, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (24/9/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Setda Bartim dan dipimpin langsung Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelu.

Audiensi ini dihadiri perwakilan Komisi Informasi Kalteng bersama sekretariat, Diskominfosantik Bartim, KPU Bartim, serta Bawaslu Bartim. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari supervisi terkait implementasi keterbukaan informasi publik di Bartim.

Hasil evaluasi awal menunjukkan masih ada sejumlah aspek krusial yang perlu dibenahi, terutama pemahaman dan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“PPID perlu memiliki pemahaman lebih dalam mengenai informasi yang bisa dibuka maupun yang dikecualikan. Dengan begitu, pelayanan informasi publik dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah hukum,” tegas Ari Panan.

Komisi Informasi Kalteng juga menyoroti pentingnya memperkuat peran PPID hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, agar keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan masyarakat hingga akar rumput. Menurut Ari Panan, komitmen seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di Bartim sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Supervisi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi dorongan nyata agar Bartim semakin maju dalam keterbukaan informasi. Jika masyarakat percaya, maka kinerja pemerintah daerah pun akan lebih kuat didukung,” pungkasnya. (adv/sb).