Bobol BRIMO Lewat Hp Curian, Pelaku Dibekuk Polisi di Bartim

TAMIANG LAYANG, onlinesinarbarito.com –  Aksi pencurian kembali bikin geger warga Ampah Kota. Seorang pria berinisial AF (32) alias Ari, warga Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, ditangkap jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur setelah nekat menggasak handphone di Masjid Al-Wasilatul Janah, Rangen RT.39, Kelurahan Ampah Kota.

Kejadian bermula saat Sarbani (39), seorang wiraswasta asal Kapuas Hilir, tengah beristirahat di masjid, Kamis (25/9/2025) malam. Saat terbangun, ponsel Oppo A60 miliknya sudah raib.

Tak berhenti di situ, keesokan harinya korban justru kaget saat menerima notifikasi transaksi mencurigakan dari aplikasi BRIMO miliknya. Uang di rekeningnya terkuras lewat transfer ke akun Dana, dengan total kerugian mencapai Rp20,4 juta.

Gerak cepat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk AF. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa rekening koran BRI atas nama korban, screenshot bukti transfer, serta kotak handphone Oppo A60 berikut SIM Telkomsel.

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku sudah kami amankan dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan ada pelaku lain,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada menyimpan barang berharga, terutama saat berada di ruang publik seperti masjid. (isn/sb).