Kepala Diskominfo SP Murung Raya Hadiri Rakor PPID se-Kalimantan Tengah

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Yulianus, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, dan diikuti oleh PPID utama dan pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota se-Kalteng.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Diskominfosantik Provinsi Kalteng, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Herson B. Aden menegaskan bahwa informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama di era digital saat ini.

“Informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya. Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Herson.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik juga menjadi sarana untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Pelibatan masyarakat secara inklusif akan menciptakan mekanisme check and balance yang menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Yulianus, usai kegiatan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam melindungi hak masyarakat atas informasi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Di tengah derasnya arus informasi digital, peran PPID semakin krusial untuk memilah dan menyajikan informasi yang layak dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tegas Yulianus. (asd/sb).