MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 per 30 September 2025, tercatat sebesar Rp98.252.729.052,- atau 91,16 persen dari total target Rp107.782.602.300,-.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara Agus Siswadi, dalam keterangannya di Muara Teweh, Jumat (17/10/2025).
“Kita optimis target PAD Barito Utara TA 2025 akan tercapai dan In syaa Allah kita berharap melebihi target yang ditetapkan,” ujarnya.
Agus menjelaskan kenaikan realisasi target PAD ini berasal dari Pajak Daerah dan sumber PAD lainnya. Untuk Pajak Daerah saat ini realisasinya telah melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp.39,30 milyar atau 117,88% dengan target Rp.33,34 milyar.
Sementara itu untuk retribusi daerah tercatat Rp10,82 milyar atau 73,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.14,68 milyar.
Adapun beberapa jenis pajak yang telah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan diantaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti Pajak Makanan dan Minuman yang telah mencapai Rp.11,77 milyar atau 117,79 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp 1,82 milyar atau 151,92 persen, Opsen PKB-BBNKB Rp14,92 milyar atau 181,05 persen, Pajak Reklame Rp377,78 Juta atau 151,11 persen.
Kemudian disusul Pajak Tenaga Listrik yang sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp8,50 milyar atau 81,01 persen serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Rp 901,93 juta atau 75,16 persen dan didukung relealisasi pajak lainnya.
Agus Siswadi juga menyampaikan bahwa di anggaran perubahan tahun 2025 pihaknya akan menaikkan target PAD seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan capaian realisasi yang ada.
Kenaikkan target dimaksud berada di sektor pajak daerah, naik sebesar Rp 11,68 milyar, Lain-lain PAD yang sah Rp30,70 milyar, Retribusi Daerah Rp557,88 juta sedangkan target pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sementara ini belum dapat di naikkan.
“Sehingga total target PAD dianggaran perubahan tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp 150 milyar lebih,” terang Agus Siswadi.
Disinggung target PAD tahun anggaran 2026, Agus menyampaikan kemungkinan naik sekitar kurang lebih Rp 4 milyar dari tahun sebelumnya. Target PAD tahun 2026 di patok sebesar Rp 154.150.161.864,- dengan komposisi target yang naik diantaranya Pajak Daerah Rp50,08 milyar lebih disusul item pendapatan lain-lain PAD yang sah Rp 86,15 milyar, Retribusi Daerah Rp13,40 milyar dan pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,5 milyar.
Dikatakan Agus Siswadi, naiknya ketetapan target tahun 2026 ini dengan pertimbangan melihat perkembangan dan rumusan pertumbuhan capaian target tahun sebelumnya, potensi PAD serta geliat pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan semakin membaik di masyarakat.
“Dengan adanya efesiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, optimalisasi Pendapatan Daerah dalam rangka peningkatan PAD sangatlah penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri,” punkasnya. (adv/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua