Muara Teweh – Fungsi legislatif, khususnya dalam hal penganggaran dan pengawasan, akan dioptimalkan oleh DPRD Kabupaten Barito Utara untuk menjamin percepatan pemerataan mutu pendidikan. Rosi Wahyuni, Anggota DPRD, menyatakan bahwa komitmen Pemda yang ditunjukkan melalui kehadiran di Rakornas Kemendikdasmen harus diiringi dengan dukungan nyata dari sisi kebijakan anggaran daerah.
“DPRD memiliki peran krusial. Kami tidak hanya mengapresiasi, tapi juga bertanggung jawab memastikan program-program peningkatan mutu berjalan efektif. Itu termasuk memastikan alokasi dana untuk peningkatan kompetensi guru dan kesiapan infrastruktur sekolah tidak terhambat,” jelas Rosi.
Lebih lanjut, Rosi menyoroti pentingnya pengawasan terhadap implementasi program revitalisasi satuan pendidikan yang akan berjalan di tahun 2026. Pengawasan ini, menurutnya, harus detail hingga ke tingkat sekolah desa untuk menghindari potensi penyimpangan atau ketidaksesuaian implementasi dengan kebutuhan riil lapangan. “Kami siap mendukung melalui fungsi anggaran, tetapi kami juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar membawa manfaat pemerataan mutu bagi anak-anak Barito Utara,” pungkasnya.(ma)
Sinar Barito Pemersatu Banua