MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kegiatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran mewakili unsur FKPD, Staf Ahli Bupati Drs H Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, serta insan media dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, dalam sambutannya yang disampaikan staf ahli bidang Politik dan Hukum Drs H Ardian menegaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan langkah penting dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan yang berpusat pada penduduk, serta menjadi jembatan antara visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan dan tantangan demografi di daerah.
“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan. Kependudukan adalah tiang penopang pembangunan, sehingga kualitas, struktur, persebaran, dan dinamika penduduk harus menjadi dasar setiap kebijakan,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati melalui staf ahli juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya: Dr. Sunaryo N. Tuah, SE., MP., Prof. Dr. Bambang S. Lautt, M.Si., Prof. Dr. Jackson P. Mairing, M.Pd., Yena Wineini Migang, MPH., serta Yuli Remondo, S.Pd., M.Si., yang hadir sebagai penyusun PJPK Barito Utara.
Bupati menekankan bahwa penyusunan peta jalan ini sangat relevan dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial.
“Saat ini Indonesia berada di masa bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berusia produktif. Jika tidak dikelola dengan baik, peluang ini bisa berubah menjadi beban. Karena itu Barito Utara membutuhkan dokumen peta jalan pembangunan kependudukan yang menjadi dasar dalam menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa beberapa hal penting harus menjadi acuan dalam penyusunan PJPK, di antaranya:
1. Merumuskan kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor**, melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
2. Menyiapkan data dan analisis kependudukan yang akurat**, agar program pembangunan sesuai kondisi riil di lapangan.
3. Menetapkan strategi realistis dan berkelanjutan** untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
Bupati berharap dokumen PJPK ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi menjadi pedoman nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di semua sektor.
“Kami ingin peta jalan ini menjadi instrumen yang benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Dengan perencanaan yang matang, Barito Utara akan mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tujuan kita adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing menghadapi dinamika zaman,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah terhususnya dokumen peta jalan pembangunan kependudukan Barito Utara 2025-20230, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan dan renca aksi sebagai operasionalisasi GDPK untuk periode waktu 5 tahunan yang dapat diinternalisasikan kedalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Peserta dalam kegiatan ini yaitu seluruh OPD lingkup Pemkab Barito Utara dan instansi vertikal terkait yang akan menyampaikan paparan akhir peta jalan pembangunan kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2030.(adv/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua