PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Selasa (10/2/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami seluruh tahapan pengadaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap proses pengadaan barang dan jasa akan memastikan setiap program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas.
“Proses pengadaan barang dan jasa sering mengalami kendala. Salah satu permasalahan utama adalah masih kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai yang menangani pengadaan barang dan jasa di perangkat daerah, khususnya terkait tahapan proses, aspek hukum, serta risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Sarwo Mintarjo.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra, yang telah meluangkan waktu hadir di Kota Puruk Cahu sebagai narasumber. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif dan serius, serta menggali pengetahuan dan pengalaman yang disampaikan narasumber agar tujuan kegiatan dapat tercapai secara maksimal.
Kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026. Adapun materi yang dibahas meliputi mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa, konsolidasi pengadaan barang dan jasa, penerapan KUHP dan KUHAP dalam pengadaan barang dan jasa, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta simulasi belanja dan pembayaran di luar sistem pada Katalog Elektronik LKPP versi 6.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur ICON Training Center Petrus D. Saswanto, Asisten I dan Asisten II Setda Murung Raya, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya, serta peserta diseminasi yang merupakan perwakilan dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua