BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com, – Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat target penyelesaian proyek fisik dengan menetapkan batas akhir pada November 2026 guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan tepat waktu. (13/1/2026).
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menegaskan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mempercepat pelaksanaan proyek sejak awal tahun agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir periode anggaran.
Menurutnya, keterlambatan proyek tidak hanya berdampak pada kualitas pekerjaan, tetapi juga berpotensi menghambat manfaat pembangunan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, proses pengadaan yang cepat, serta pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek fisik.
Selain itu, seluruh pihak terkait diminta untuk menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, meskipun dikejar target waktu.
Pemerintah kota juga mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan administrasi maupun teknis yang dapat menghambat progres pembangunan di lapangan.
Dengan target penyelesaian pada November 2026, diharapkan seluruh proyek fisik dapat rampung tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan serta kualitas layanan publik. (adv/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua