Pengelolaan Sampah Didata, Warga Dilibatkan hingga Tingkat RT

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com, – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pendataan pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat rukun tetangga (RT) sebagai upaya penanganan lingkungan secara berkelanjutan. (1/2/2026).

Pendataan tersebut dilaksanakan melalui RT dengan melibatkan agen 3R (reduce, reuse, recycle) guna mengetahui kondisi pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi pengembangan program berbasis warga, seperti bank sampah dan pengelolaan lingkungan yang lebih terstruktur.

Dalam pelaksanaannya, agen 3R bekerja sama dengan komunitas lingkungan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dalam pendataan tersebut agar permasalahan sampah dapat ditangani secara optimal.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus mencegah gangguan pada sistem drainase yang berpotensi menimbulkan genangan.

Dengan keterlibatan masyarakat dan kolaborasi berbagai pihak, pendataan pengelolaan sampah diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan. (adv/sb).