PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar panen bersama padi gogo di Desa Karali, Kecamatan Tanah Siang. Kegiatan ini merupakan bagian dari uji varietas padi gogo Tahun Anggaran 2025, hasil kerja sama Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Murung Raya dengan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kepala Distanik Murung Raya, Sri Karyawati, menjelaskan uji varietas dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Murung bersama Kelompok Tani Bina Usaha, Kecamatan Tanah Siang bersama Kelompok Tani Danta Bandu di Desa Karali, serta Kecamatan Tanah Siang Selatan bersama Kelompok Tani Kojeri Sama.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan bantuan teknis budidaya padi gogo, menilai pertumbuhan berbagai varietas, serta mencari varietas yang adaptif terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim. Harapannya, ada varietas padi gogo yang dapat didaftarkan ke Kementerian Pertanian sebagai varietas unggul lokal Murung Raya,” ujar Sri, Sabtu (11/4/2026).
Bupati Murung Raya, Heriyus, mengapresiasi kerja sama dengan IPB, termasuk kehadiran empat mahasiswa yang tengah melakukan penelitian di Desa Karali. Ia menegaskan kegiatan tersebut sejalan dengan program strategis nasional dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Selama ini padi gogo di Murung Raya umumnya panen satu kali setahun. Ke depan, kita upayakan bisa dua kali, bahkan tiga kali seperti padi sawah. Ini penting untuk efisiensi lahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan tanpa harus membuka lahan baru dengan cara membakar,” tegasnya.
Heriyus juga menyoroti potensi lahan pertanian di Murung Raya yang luas dan subur. Ia mengajak masyarakat untuk lebih memanfaatkan lahan yang ada, khususnya di kebun.
“Kita punya lahan yang subur, bahkan tanpa pupuk pun bisa tumbuh. Namun, masih banyak yang bergantung pada pasokan dari luar. Kebiasaan ini harus diubah dengan memanfaatkan lahan yang tersedia,” katanya.
Selain itu, Bupati mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok tani untuk mengembangkan program pertanian lain, seperti kakao, peternakan, dan hortikultura. Namun, ia mengingatkan pentingnya legalitas kelompok tani.
“Kelompok tani saat ini harus berbadan hukum dan memiliki akta notaris, karena penyaluran anggaran membutuhkan payung hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap melalui kerja sama ini, Murung Raya dapat memiliki varietas unggul lokal yang terdaftar di Kementerian Pertanian pada 2027.
“Target kita tahun 2027 sudah memiliki varietas unggul sendiri, sehingga penggunaan bibit lebih terarah dan mampu menjaga stabilitas pasokan beras,” tandasnya. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua