Gubernur Kalsel H. Muhidin saat turut memusnahkan uang palsu.

Gubernur Muhidin Ingatkan Masyarakat Terapkan 3D Cegah Uang Palsu

BANJARBARU, onlinesinarbarito.com — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin turut memusnahkan ratusan lembar uang palsu dalam kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda Kalsel di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).

Sebanyak 463 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu hasil temuan tahun 2024 dan 2025 dimusnahkan menggunakan mesin penghancur sebagai bentuk komitmen pemberantasan kejahatan pemalsuan uang.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antarinstansi yang tergabung dalam Forum Botasupal Kalsel, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Selatan.

Gubernur H. Muhidin menegaskan, keberadaan Forum Botasupal diharapkan mampu menekan hingga memberantas peredaran uang rupiah palsu di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya forum botasupal, peredaran uang rupiah palsu dapat diberantas. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan menerapkan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” ujarnya.

Ia menekankan, peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

“Pemberantasan uang palsu bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama lintas sektor. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan,” tegasnya.

Menurut Muhidin, penandatanganan nota kesepahaman menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta mempercepat respons dalam penanganan kasus di lapangan.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

Ia menjelaskan, peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

“Dalam perspektif intelijen, peredaran uang palsu merupakan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) terhadap stabilitas daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan Forum Botasupal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat terkait uang palsu.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPR RI Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. (adv/sb).