PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Tahun 2026 di Aula Bapperida Murung Raya, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.
Rakor tersebut bertujuan mengevaluasi capaian realisasi anggaran sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa Rakor TEPRA memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada triwulan I, realisasi penyerapan dan pendapatan anggaran Kabupaten Murung Raya masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi percepatan maupun kualitas pelaksanaannya,” ujar Sarwo.
Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan kegiatan, khususnya proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.
Selain itu, Sarwo juga menekankan pentingnya penguatan perencanaan, pengendalian kegiatan, serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah guna menghindari hambatan administratif maupun teknis di lapangan.
“Apabila percepatan penyerapan anggaran tidak segera dilakukan, maka akan berdampak pada menumpuknya realisasi di akhir tahun yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas pembangunan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi hingga 7 Mei 2026, realisasi keuangan Kabupaten Murung Raya tercatat sebesar Rp373,7 miliar dari total pagu anggaran Rp1,7 triliun atau mencapai 21,96 persen.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp313,7 miliar dari target Rp1,47 triliun atau sebesar 21,30 persen.
Dalam paparan rakor, Dinas Ketahanan Pangan menjadi perangkat daerah dengan realisasi APBD tertinggi, yakni mencapai 40,79 persen. Disusul Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata sebesar 38,91 persen serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar 37,79 persen.
Sedangkan realisasi terendah tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 3,67 persen, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) 8,36 persen, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan sebesar 12,28 persen.
Adapun sejumlah kendala yang dihadapi pada triwulan pertama antara lain proses pengadaan barang dan jasa yang masih dalam tahap perencanaan, keterlambatan administrasi kegiatan, penyesuaian regulasi teknis, hingga koordinasi antarperangkat daerah yang masih perlu ditingkatkan.
Rakor tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, Kepala Bapperida Murung Raya Rizal Samad, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua