DPRD Murung Raya Dorong Penguatan BUMDes untuk Ketahanan Pangan Desa

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak perekonomian desa sekaligus penopang ketahanan pangan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Johansyah, S.E., M.I.P. “Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Sinergitas Pemerintah Desa dan BUMDes,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Johansyah menegaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang harus dijalankan secara sinergis bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya maupun pemerintah desa guna memperkuat keberadaan dan peran BUMDes di seluruh desa.

“DPRD tidak hanya berperan dalam penyusunan regulasi yang mendukung pengembangan BUMDes, tetapi juga memastikan dukungan anggaran serta melakukan pengawasan berkelanjutan agar BUMDes benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Menurut dia, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa sangat penting agar BUMDes mampu menjadi instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai BUMDes tidak hanya menjadi wadah usaha desa, tetapi juga dapat mendukung berbagai program pemerintah, termasuk mewujudkan swasembada pangan berbasis potensi lokal.

“BUMDes harus berani fokus pada kegiatan produksi pangan sesuai potensi desa masing-masing, seperti cabai, telur, maupun komoditas unggulan lainnya. Fokus pada produksi, bukan sekadar perdagangan, akan memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Selain itu, Johansyah menyoroti pentingnya tata kelola profesional dalam pengelolaan BUMDes. Ia menekankan perlunya audit, monitoring, dan evaluasi secara berkala, disertai pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat desa.

“Kami di Komisi II DPRD Murung Raya akan terus mengawal kebijakan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya pengembangan BUMDes. BUMDes harus dikelola secara profesional dan transparan agar mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa,” tambahnya.

Ia memastikan DPRD Murung Raya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan serta dukungan bagi pengembangan setiap BUMDes di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Johansyah menilai peran desa dalam membangun kemandirian ekonomi kini semakin strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional. Karena itu, penguatan kapasitas pengelolaan, pendampingan teknis, dan pembangunan kemitraan usaha dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengembangan BUMDes ke depan.

“Desa adalah benteng pertahanan penting menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. Jika desa kuat dalam berbagai aspek, maka negara juga akan semakin kuat,” pungkasnya. (asd/sb).