PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam memperjuangkan keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, guna menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menanggapi pernyataan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Herman Kondo Siriwa, S.H., M.H., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fajar Kunaefi, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Bebie menegaskan bahwa tenaga PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat hingga ke wilayah pedalaman.
“Kami di DPRD tentu mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperjuangkan keberadaan PPPK. Mereka selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Bebie.
Menurutnya, keberadaan tenaga PPPK sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik. Dengan kondisi geografis Kabupaten Murung Raya yang luas, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan masih sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat di desa-desa dan wilayah terpencil.
Ia menilai, apabila terjadi pengurangan tenaga PPPK dalam jumlah besar, hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan pemerintah, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Karena itu, Bebie berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah dalam merumuskan kebijakan terkait tenaga PPPK agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga PPPK. Mereka telah banyak berkontribusi membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya siap mendukung berbagai langkah pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas pelayanan publik sekaligus memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja yang telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya dapat terus berjalan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua