PURUK CAHU, sinarbarito.com – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah berharap, kepada Kepala Desa (kades) dalam menggelola keuangan Desa yang meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dalam pembangunan Desa.
Karena, Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah tujuanya untuk membangun Desa supaya lebih maju lagi kedepan.
Untuk itu, Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP. M.SI, mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih, pada pelaksanaan pilkades serentak agar benar-benar menggelola anggaran Dana Desa untuk kemajuan pembangunan Desa.
“Harapan kami kepada semua Kades benar-banar menggelolan anggaran Dana Desa untuk membangun Desa tepat sasaran. Selain itu, kami juga berharap kades harus bangun kerjasama yang baik dengan aparat Desa, BPD Desa agar tujuan pembangunan Desa sesuai harapan masyarakat, dan tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya, Senin (28/8).
Legislator PDI Perjuangan ini menerangkan, adanya program stimulus dari Pemerintah Pusat hingga daerah bagi setiap Desa, sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di Desa. Sehingga, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran ataupun pelosok yang berada di Desa.
Oleh karena itu, kata ketua DPRD Murung Raya mengatakan, Dana Desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali di setiap kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
“Seperti melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pinta Doni.
Kepala Desa itu memiliki kewajiban dan tanggungjawab penuh atas keuangan Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, dan juga Alokasi Dana Desa dari Daerah. ” Tentu, semua Dana Desa itu memiliki tujuan untuk kepentingan masyarakat Desa,” pungkas orang nomor satu di DPRD Mura ini. (adv/asd-sb).
