DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang II Tahun 2023

PURUK CAHU, sinarbarito.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Murung Raya menggelar rapat Paripurna ke 8 masa sidang II tahun anggaran 2023, bertempat di aula kantor DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Kamis (31/8/2023).

Rapat peripurna itu dipimpin ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP. M.SI, dengan agenda dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS- RAPBD perubahan tahun anggaran 2023 sekaligus penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun anggaran 2023.

“Dalam rapat paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2023 terkait dengan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementera tahun anggaran 2023 sebagai dasar penyusunan RAPBD,” kata Doni.

Doni juga menjelaskan, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023, ada murni dan juga ada perubahan anggaran sehingga dilakukan perubahan untuk penyesuaikan dalam penyelenggaraan kegiatan.

“Perubahan anggaran keuangan daerah itu sipatnya reguler, berjalan seperti biasa yang di sepakati dengan tujuan utama untuk kesejahteraan masyarakat,” terang ketua DPRD kepada awak media usai menyerahkan nota kesepakatan kepada Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinnor.

Diketahui dalam rapat paripurna tersebut terkait dengan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang merupakan dokumen penting dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

KUA-PPAS memberikan panduan mengenai visi, misi, program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah serta merinci alokasi anggaran dan sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan.

Kedua dokumen tersebut berperan dalam memastikan APBD yang berkaulitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah secara keseluruhan sesuai dengan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusuanan anggaran daerah tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2023 hadiri Wakil Bupati Murung Raya Rejikinnor, S.Sos, dan wakil ketua I DPRD Murung Raya likon, SH MM, wakil ketua II Rahmanto Muhidin, S.HI MH, serta sejumlah anggota DPRD, Sekwan Andri Raya, S.S.TP, M.SI, dan Sekda Mura Drs. Hermon, Asisten I dan II, dan unsur Forkopimda setempat. (adv/asd-sb).