PURUK CAHU, sinarbarito.com- Kepala Desa Narui, Kecamatan Laung Tuhup, Bambang Hermanto salur Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahap II 2023 kepada 63 Keluarga Penerima Manfaat dengan rincian perbulan 300.000 perkeluarga selama tiga bulan, dari bulan April- Mei dan Juni sebesar Rp 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah).
Pada penyaluran bantuan itu, menurut Kepala Desa Bambang Hermanto mengatakan dilaksanakan pada, Jumat (1/9/2023) sebagian diantar langsung ke masing, masing rumah warga dan sebagian di balai umum Desa Narui, Kecamatan Laung Tuhup, Kab. Murung Raya.
“Dalam pelaksanaan penyaluran itu dihadiri BPD Desa, aparat Desa, tokoh masyarakat, ketua RT, pendamping Desa serta Bhabinkamtibas turut hadir sekaligus membantu penyaluran Bantuan Langsung Tunai itu kepada warga,” terang Kepala Desa kepada awak media, Kamis (7/9/2023).
Bambang Hermanto mengatakan, ke 63 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Narui merupakan masayarakat yang sudah terdata tergolong tidak mampu sehingga wajib Pemerintah Desa menyalurkan BLT-DD program bantuan dari Pemrintah Pusat.
“Harapan kami Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh Pemerintah Pusat itu, semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Narui ini,” harap kades. Dan saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran sejumlah aparat Desa, pendamping Desa, Bhabinkamtibmas yang turut serta membantu menyalurkan kepada warga. Demikian kades Bambang Hermanto, (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua