BLT-DD Tahap III 2023 Desa Sumpoi Sudah Disalurkan Kepada Warga

PURUK CAHU, sinarbarito.com- Pemerintah Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD dari Dana Desa triwulan III Tahun 2023 kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula kantor Desa, Selasa (19/9/2023).

Turut hadir dalam penyaluran bantuan BLT tersebut, dihadiri ketua BPD Desa, Bambang Irawan serta anggota dan sejumlah aparat Desa, Babin, Bhabinkamtibmas, Bripka Roby, pendamping Desa.

Saat dimintai keterangan oleh Wartawan, Kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani menerangkan, penyaluran BLT tahap III itu diserahkan pihaknya sekaligus tiga bulan. Dari bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2023 dengan rincian persatu keluarga sebesar Rp 900 Sembilan ratus ribu rupiah.

“BLT-DD Triwulan III ini kami serahkan sekaligus tiga bulan kepada 50 orang Keluarga Penerima Manfaat, dan masing-masing mereka menerima sebesar Rp 900.000, Sembilan ratus ribu rupiah,” terang kades saat menyerahkan bantuan kepada warga.

Jamrani juga menerangkan, penyalauran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa sudah menjadi kewajiban setiap Pemerintahan Desa segera menyalurkan kepada warga yang berhak menerima, karena itu program dari Pemerintah Pusat untuk membantu warga tidak mampu.

“Program bantuan ini merupakan upaya dari Pemerintah Pusat memberikan bantuan guna membantu, meringankan beban masyarakat dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi. Salah satu, di Desa Sumpoi ini sebanyak 50 KPM tergolong tidak mampu,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bendahara Desa Ropiki, saat dimintai keterangan terkait dengan begitu cepat penyaluran BLT-DD tahap III tahun 2023 yang diserahkan pihaknya kepada 50 KPM itu. Ia menjelaskan bahwa realisasi itu berkat kerja keras mengajukan kepada Dinas PMD sehingga di cairkan.

“Proses pencairan Bantuan Langsung Tunai yang cepat ini tergantung perlengkapan berkas di Desa untuk mangajukan ke Dinas PMD. Misal, berkas lengkap sesuai pentunjuk maka realisasi pencairanya segara dicairkan,” pungkas Ropiki. (asd/sb).