Asisten II Setda Mura Harap ASN Memahami Proses Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Asisten II Setda Murung Raya, Ferry Hardi, saat membuka kegiatan rapat diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di GPU, Selasa (4/10/2023).

 

PURUK CAHU, sinarbarito.com- Asisten Sekretaris Daerah Murung Raya, Kalimantan Tengah, Ferry Hardi, berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami proses Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Hal itu di ungkapkan oleh Ferry Hardi, saat membuka kegiatan Diseminasi di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Selasa (4/10/2023).

Ferry Hardi mengatakan, pelaksanaan kegiatan diseminasi itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 atas perubahan Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.

“Harapan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Murung Raya ini agar memahami semua proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dalam ketentuan tersebut,” katanya.

Menurut Ferry Hardi, Pembangunan di Daerah tidak terlepas dari kegiatan Pengadaan Barang Jasa, hal itu berdampak pada kebutuhan Sumber Daya Manusia yang berkompoten. Sehingga, kata Dia setiap perencanaan Pembangunan di Daerah bisa berjalan sesuai rencana jangka menengah atau jangka panjang Daerah yang ditetapkan.

“Saya berharap dengan di laksanakan kegiatan diseminasi ini, penjabat dan pengawai dilingkup Pemerintah Murung Raya dapat lebih memahami setiap proses Pengadaan Barang jasa, dengan harapan juga dapat mengurangi kendala yang terjadi dalam proses pengadaan,” ungkap Asisten II.

Ferry Hardi menambahkan, pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sering mengalami kendala, salah satu permasalahanya adalah kekurangan pemahaman dalam menangani proses Pengadaan Jasa Pemerintah.

“Dalam kesempatan ini kita berharap kepada Narasumber dapat memberikan pemahaman yang optimal kepada peserta yang ada. Selain itu, saya berpesan kepada peserta agar memahami supaya tujuan Pembangunan Daerah dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya. (adv/asd-sb).