
PURUK CAHU, sinarbarito.com- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Murung Raya (Mura) menjadi fokus dalam Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang III tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Senin (6/11/2023).
Pj Bupati Murung Raya, Dr. Drs Hermon, M.SI, menanggapi positif dua Raperda itu, baik inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Daerah. Menurutnya, usulan Raperda Inisiatif DPRD kali ini sangat penting bagi pembangunan.
“Keduanya Raperda itu sangat penting, untuk usulan dari DPRD terkait pelaksanaan ideologi Pancasila ini, secara nasional memang telah ada, namun sangat diperlukan skala daerah sebagai pedoman implementasi aturan konsep ideologi pancasila sebagai dasar pedomoman kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasannya nanti, kata Hermon, perlu masukan dan saran lagi dari berbagai pihak dalam Bamperda kita kedepan.
“Terkait dengan usulan Raperda oleh Pemerintah Daerah tentang Raperda masyarakat adat yang saat ini terus diupayakan dapat disahkan, karena sangat penting bagi daerah dalam memberikan payung hukum bagi masyarakat adat,” terangnya.
Pj. Bupati mengatakan, Raperda yang diusulakn itu sangat di perlukan karena saat ini masyarakat hukum adat terus bersinggungan dengan berbagai aturan dan terus berkembangnya dunia investasi. Sehingga perlu adanya kejelasan aturan yang memberikan payung hukum bagi masyarakat adat, agar dapat berjalan bersama dengan perkembangan aturan hukum positif dan perkembangan dunia usaha saat ini.
“Kita berharap dengan adanya Raperda bagi masyarakat adat ini dapat di bahas bersama DPRD, dan mendapatkan formula yang baik agar Pemerintah Daerah dapat memberikan payung hukum yang jelas kepada masyarakat hukum adat,” ungkap Hermon.
Pada Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III tahun 2023 itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP. M.SI, bersama sejumlah anggota DPRD, dan juga turut hadir Plt. Setda Mura, Serampang. (adv/asd-sb).