
TAMIANG LAYANG, sinarbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim), melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan fasilitas umum dan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta tempat kampanye pada pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Bartim.
Rapat koordinasi itu dilaksanakan di aula Kantor BPKAD Bartim, Rabu 15 November 2023.
Plh ketua KPU Bartim, Zarmeyeni mengatakan, kegiatan rapat sosialisasi penetapan fasilitas umum dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye melibatkan Bawaslu, TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan partai politik.
“Rapat kordinasi ini kita libatkan semua pihak karena tidak lama lagi memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang,” katanya.
Plh KPU juga menjelaskan, sebelum dapat sosialisasi itu pihaknya sudah menetapkan atau mengeluarkan SK.
“Sebelum rapat ini, kami sudah mengelaurkan SK, maka untuk itu lakukan rapat terlebih dahulu, sehingga bisa menetapkan tempat tempat pemasangan alat perga kampanye (APK) dan tempat kampanye,” ujar Zarmeyeni.
Dijelaskanya, pemasangan alat peraga kampanye dan tempat kampanye itu ada aturan dan larangannya. Apabila peserta pemilu melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan akan di tangani oleh pihak Bawaslu.
“Kita berharap kepada para peserta pemilu agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Semoga pemilu tahun 2024 nanti berjalan aman, damai, lancar dan sukses,” tungkasnya.(adv/mnz/sb).