Disdik Murung Raya Tetapkan Libur Khusus Puasa LKP

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan libur khusus Puasa di bulan Ramadhan (LKP) tahun 2024.

Penetapan tersebut dengan dikeluarkannya surat perihal pelaksanaan LKP dan cuti bersama dengan pemberian penguatan pendidikan karakter keagamaan pada, Kamis (7/3/2024).

Surat dengan nomor 421.1/317/Disdikbud/2024 memperhatikan Surat keputusan Kadis Disdik Mura nomor 420/075/Disdik/2023 tentang kalender pendidikan Fotmal PAUD Kab. Murung Raya tahun ajaran 2023/2024, dan surat Kadis Disdik Kalteng nomor 421/476/ Disdik/2024 tanggal 4 Maret 2024, tentang perubahan libur Khusus Puasa dan Cuti bersama yang disampaikan ke PAUD se- Murung Raya ditandatangani oleh Kepala Disdik Mura, Ferdinand Wijaya, pertanggal 7 Maret 2024.

Ada 7 poin yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan tersebut yakni di antaranya:

1. Libur Khusus Puasa awal bulan Ramadhan dimulai 11 s/d 16 Maret 2024;

2. Kegiatan belajar, mengajar masuk kembali pada 18 Maret 2024 dengan penjelasan.
(a) Kegiatan belajar, mengajar dimulai pukul 07.30 Wita, (b) Durasi satu jam pelajaran selama 35 menit, (c) Jam isterahat ditentukan oleh satuan pendidikan masing, masing, (d) selama bulan Ramadhan kegiatan belajar, mengajar meniadakan apel pagi dan kegiatan bersifat fisik seperti olehraga/senam, digantikan dengan penambahan kegiatan penguatan pendidikan karakter dan/atau Projek penguatan Profil pelanjar Pancasila;

3. Libur khusus Hari Raya Idul Fitri dan Cuti bersama dimulai 8 s/d 15 April 2024;

4. Setelah libur dan cuti bersama, pembelajaran kembali masuk 16 April 2024;

5. Selama LKP diminta kepada guru pendidikan agama dan budi pekerti memberikan tugas kepada peserta didik tentang penguatan pendidikan karakter keagamaan;

6. Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan Peserta Didik pada Bulan Ramadhan merupakan momentum yang sangat penting untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya;

7. Kepada seluruh keluarga besar pendidikan di Kab. Murung Raya agar dapat memelihara dan meningkatkan kualitas kerukunan serta sikap toleransi antar umat beragama di Murung Raya, agar dapat memelihara dan meningkatkan kaulitas kerukunan serta sikap toleransi antar umat beragama di Kalteng, sehingga pelaksanaan Ibadah diterima di sisi Tuhan YME. Demikian surat Disdik Mura. (asd/sb)