Misnohartaku, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim). (foto: mnz/sb).

Pemkab Bartim Anggarkan Dana BPJS Rp.21.332.569.000,-

TAMIANG LAYANG, sinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar Premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masyarakat tidak mampu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Timur, Misnohartaku menyebutkan anggaran yang dialokasikan untuk membayari Iuran atau premi BPJS masyarakat tidak mampu, mencapai Rp.21.332.569.000.

Dikatakannya tahun 2023 anggaran BPJS untuk masyarakat miskin yang didaftarkan oleh Pemkab Barito Timur sebesar Rp.21.332.569.000. Sedangkan jumlah kepesertaan BPJS masyarakat miskin hingga saat ini sebanyak 27.445 jiwa.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar harus melalui desa dulu, kemudian diusulkan ke Dinas Sosial maka Dinas Sosial secara estafet menyampaikan ke pemerintah daerah  dan BPJS. “Nanti bisa diberikan pelayanan kesehatan yang maksimal,” ungkapnya.

Misnohartaku meminta kepada pihak rumah sakit hendaknya bagi masyarakat yang sudah terdaftar harus dilayani terlebih dulu baru dilakukan administrasinya. “Saya minta kepada pihak rumah sakit hendaknya layani pasien dulu baru melengkap administrasinya baik berupa kelengkapan kartu BPJS-Nya,” pintanya.

Dijelaskannya untuk masyarakat yang menggunakan BPJS Mandiri di imbau jangan sampai menunggak pembayarannya dan jangan sampai tidak aktif hingga tidak mau menguru. “Pas ketika sakit terlanjur masuk rumah sakit BPJS tidak punya secara otomatis tidak bisa untuk dilayani”, kata Misnohartaku.

Dia juga mengajak agar kiranya seluruh masyarakat Bartim mempunyai kepedulian untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS dan bagi masyarakat tidak mampu silahkan mendaftarkan ke-BPJS. “Karena anggaran sudah disediakan oleh pemerintah setempat nanti akan ada verifikasinya untuk masyarakat yang kurang mampu tersebut” pungkasnya. (adv/mnz-sb).