Disdik Mura Tingkatkan Kompetensi MGMP

PURUK CAHU, sinarbarito.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya melaksanakan Bimtek dalam rangka Peningkatan Kompetensi bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya bagi Jenjang SMP dan Bimtek Sertifikasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Guru dan Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP di Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, dalam kesempatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya Drs. Hermon, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya, dan 4 narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah dan 1 narasumber dari BPMP Kalteng, hingga para peserta bimtek dan tamu undangan lainnya hadir, Rabu (15/3/2023).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Murung Raya, Ferdinand Wijaya menyampaikan tujuan kegiatan ini memberikan sosialisasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya, memberikan bimtek sertifikasi PAK bagi guru dan kepala sekolah jenjang SD, SMP agar nantinya mendapatkan sertifikasi sebagai penilai angka kredit.

“Dalalm kegiatan ini juga bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hukum atau peraturan kepada guru dan kepala sekolah serta memperkuat peran MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya jenjang SMP dalam mendukung peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Murung Raya ini,” kata Ferdinand Wijaya.

Ia menambahkan, kegiatan MGMP 4 Mapel dilaksanakan pada 15 Maret 2023 dibagi 4 tempat yakni Aula Gedung B untuk Mapel Matematika, Hotel Family MGMP Mapel PJOK dan IPS kemudian di Aula Kemenag, untuk Mapel Seni Budaya. Sedangkan bimtek sertifikasi PAK dilaksanakan selama 2 hari 15-16 Maret 2023 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Pada kesempatan itu, Sekda Murung Raya Drs. Hermon menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik dan apresiasi dan penghargaan atas terlaksananya Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Sini Budaya bagi Jenjang SMP dan Bimtek Sertifikasi (PAK) bagi Guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP.

Hal tersebut berdasarkan Permendikbud nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi guru bahwa ada 4 (empat) kompetensi yaitu yang harus dimiliki oleh guru kompetensi pedagogik (kemampuan dalam pengelolaan peserta didik), kompetensi kepribadian, kompetensi sosial (kemampuan sebagai bagian dari masyarakat) dan kompetensi profesional (kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam).

“Kita mengharapkan 4 kompetensi ini wajib dimiliki oleh seorang guru dan wajib untuk ditingkatkan. Begitu pula untuk penilai angka kredit guru, kondisi sekarang kita hanya memiliki 3 (tiga) orang yang mempunyai sertifikat penilai,” tutur Hermon.

Hermon juga mengatakan bimtek ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan kompetensi propesional guru serta meningkatkan pemahaman/pengetahuan agar lebih profesional dalam pelaksanaan tugasnya.

Selain itu peran penting MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya jenjang SMP dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Murung Raya sangat berpengaruh nyata khususnya dalam kemajuan di sekolahnya masing-masing. (adv/asd-sb).