Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rahmanto sebut Pemda Murung Raya sudah tangani dampak banjir dengan baik

Oleh Aswadi · 28 Januari 2024 · 2 menit baca · 0 views
Rahmanto Muhidin, S.Hi,.MH.

 

PURUK CAHU, sinarbarito.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, S.HI.,MH, mengapresiasi serta menyebut Pemda setempat bersama pihak terkait telah menangani dampak banjir dengan baik yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dikatakan Rahmanto penanganan yang dilakukan oleh pemda sangat berarti bagi masyarakat yang mengalami musibah banjir di sejumlah wilayah provinsi ini, dan hal itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

“Pemda sudah melakukan yang terbaik dalam menangani khususnya memperhatikan masyarakat terdampak banjir baik mendirikan posko maupun menyalurkan bantuan,” ucapnya, Sabtu (27/1/2024).

Ketua DPC PKB ini juga mengatakan penanganan dampak banjir ini tidak hanya dilakukan ketika pada saat banjir terjadi saja, namun juga hingga sampai pasca banjir nanti. Sebab, untuk memulihkan kondisi setelah banjir masyarakat juga masih memerlukan perhatian pemda.

“Penanganan yang dilakukan pemda ini kan bisa kita katakan sebagai salah satu pelayanan publik, jadi pelayanan itu harus bisa terus berjalan, baik disaat banjir terjadi maupun pasca banjir seperti saat ini,” tuturnya.

Selain itu, dalam penanganan banjir yang terjadi di Murung Raya ini juga diharapkan dapat didukung semua pihak, termasuk keterlibatan perusahaan besar swasta dengan menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dan bantuan lainnya.

“Karena tidak selamanya hanya mengandalkan pemda dalam memperhatikan masyarakat terdampak banjir ini, pihak lain juga harus dapat terlibat. Sebab, investasi itu harus bisa berperan dalam membantu pemerintah,” jelas Ketua Fraksi PKB ini lagi. (adv/asd-sb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak