Langsung ke konten
Banner
Terbaru

Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers

Dalam melakukan peliputan dilapangan wartawan Media onlinesinarbarito.com (PT. Media Jaya Bersinar) wajib :

  1.  Mengenakan Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih berlaku dan mengantongi kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers
  2. Berpakaian yang rapi menggunakan kemeja, menggunakan sepatu, menggunakan baju kaos (dengan kerah)
  3. Disiplin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun penugasan, terutama janji dengan setiap narasumber.

Wartawan onlinesinarbarito.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber. Wajib melakukan cek n ricek (cover both side) terhadap informasi yang diperoleh dilapangan maupun penugasan redaksi.

Wartawan onlinesinarbarito.com tidak diperkenankan mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan seksual dan Anak. Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.

Wartawan onlinesinarbarito.com wajib bertindak independen dan tidak tendensius. Dalam meliput konflik, wartawan onlinesinarbarito.com tidak diperkenankan turut berada didalam kelompok warga yang bertikai.

Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media onlinesinarbarito.com (PT. Media Jaya Bersinar) dan dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

 

Alamat Redaksi: Jl. Trans Kalimantan Komp Batola Residence Blok H Site III No. 17 RT. 12 Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Telp: 0853 4871 2495 Email: ptmediajayabersinar@gmail.com Facebok: sinarbarito Twiter: @sinarbarito PT. Media Jaya Bersinar Akta Notaris : Muhammad Ikhwan, SH.,m M.Kn. No. 09 Tanggal 07 Februari 2026 AHU-0010210.AH.01.01. Tahun 2026 NPWP : 1091 0312 1153 9745

Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak