Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarbaru

Gubernur H. Muhidin Lantik M. Syarifuddin sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kalsel

Oleh Admin onlinesinarbarito.com · 5 Maret 2025 · 1 menit baca · 0 views
Gubernur H. Muhidin Lantik M. Syarifuddin sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kalsel

BANJARBARU, onlinesinarbarito.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melantik secara resmi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin pada Rabu (5/3/2025) sore.

Berjalan memasuki ruangan, Gubernur Kalsel H. Muhidin menghampiri meja. Dalam momentum itu, Pj. Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin pun melakukan penandatanganan berita acara.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman; Ketua DPRD Kalsel, Supian HK; Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Inf Ilham Yunus; Kabinda Kalsel, Brigjen Pol Nurullah; Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana dan jajaran Pimpinan Forkopimda lainnya.

Kemudian, Gubernur Kalsel H. Muhidin membacakan sumpah jabatan kepada Pj. Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin dengan penuh khidmat.

“Saya berjanji kepada bangsa dan negara dalam menjalankan tugas jabatan, maka menjunjung tinggi integritas jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh tanggungjawab,” ucap Gubernur Kalsel, H. Muhidin mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

“Bahwa saya akan menjaga integritas jabatan dan tidak akan menyalahgunakan wewenang. Serta menghindarkan diri dari hal yang tercela,” sampai Gubernur H. Muhidin diikuti ucapan oleh Pj. Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin.

Dan rangkaian selanjutnya dilakukan Penyerahan Memori Jabatan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota se-Kalimantan Selatan Periode 2025-2030. (hms/sb).

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak