Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Gubernur H. Muhidin Terima Dokumen Laporan Hasil Evaluasi APBD 2024 dari BPKP Perwakilan Kalsel

Oleh Admin onlinesinarbarito.com · 25 April 2025 · 1 menit baca · 0 views
Gubernur H. Muhidin Terima Dokumen Laporan Hasil Evaluasi APBD 2024 dari BPKP Perwakilan Kalsel

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Gubernur Kalsel H Muhidin menerima Dokumen Laporan Hasil Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel, pada Jumat (25/4/2025) siang, di rumah dinasnya Jalan Suprapto, Antasan Besar Kota Banjarmasin.

Dokumen Laporan Evaluasi ini diserahkan langsung Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel, Ayi Riyanto kepada gubernur yang didampingi Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel Muhammad Tambrin.

Pejabat BPKP Perwakilan Kalsel yang turut menyampaikan dokumen sekaligus beraudiensi ini, Roki’in (Kepala Bagain Umum), Sukari (Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP), dan Kurnia Sucita Sakti (Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntan Negara).

Diketahui, BPKP memiliki peran penting dalam pengawasan keuangan daerah, khususnya terkait APBD. Tugas BPKP meliputi pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD.

BPKP juga berperan dalam memberikan konsultansi terkait manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola APBD.

Pertemuan rombongan Kepala BPKP Provinsi Kalsel bersama Gubernur H Muhidin berlangsung singkat karena ada agenda kegiatan yang segera dihadiri kedua pihak yakni pengukuhan Ketua dan pengurus Dekranasda Provinsi Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin. (adv/kmf/sb).

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak