oppo_2

Ketua Bawaslu Barito Utara Lantik Panwascam se Kabupaten Pasca Putusan MK

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar resmi melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari sembilan kecamatan se-Barito Utara dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025. (16/6/2025).

Pelantikan anggota Panwascam digelar di Aula Senyiur, Muara Teweh, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan penting, termasuk perwakilan Pj Bupati, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, dan unsur forkopimcam.

Usai melantik, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, dalam sambutannya menekankan bahwa pelantikan ini memiliki arti strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama menyikapi putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan pemilihan ulang dari tahap pencalonan.

“Putusan MK bukan sekadar perintah konstitusional, tapi juga menjadi refleksi penting bagi kita semua, khususnya penyelenggara, agar menjaga netralitas, profesionalisme, dan integritas dalam mengawal proses demokrasi,” ujarnya.

Adam juga menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para Panwascam yang baru dilantik, dan mengingatkan bahwa jabatan tersebut adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi tinggi terhadap keadilan pemilu.

“Saya berharap, seluruh jajaran Panwascam dapat bekerja secara solid, jujur, dan menjunjung tinggi kode etik pengawasan. Ini momentum penting untuk menunjukkan bahwa Bawaslu hadir sebagai wasit yang adil bagi seluruh peserta pilkada,” tambahnya.

Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara, menandai dimulainya masa kerja resmi jajaran Panwascam untuk mengawal tahapan Pilkada Barito Utara Tahun 2024 yang kini memasuki babak baru. (adv/sb).