DPRD Batola Dukung Kejari Sebarkan Informasi Publik

MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola menyebarluaskan informasi lelang barang rampasan negara sebagai komitmen bersama mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

“DPRD Batola mendukung Kejari Batola menyampaikan informasi publik, khususnya berkaitan dengan aset negara hasil penindakan hukum,” ujar Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Selasa (15/7/2025). Menurut dia, DPRD Batola siap turut serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat agar proses lelang berjalan transparan dan partisipatif.

“Kami juga mendukung langkah Kejaksaan dalam melelang barang rampasan negara secara terbuka,” tegas kader Partai Golkar Batola. Lebih lanjut, dia mengemukakan DPRD Batola juga siap membantu mensosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat agar semua pihak memiliki akses sama dan adil.

Sementara, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Batola Mahardhika Prima Wijaya Risady menuturkan pihaknya meminta bantuan publikasi berupa penempelan pengumuman lelang tersebut pada papan informasi milik instansi terkait pelaksanaan penyelesaian Lelang Barang Rampasan Negara (BRN).

Diutarakan Risady, tujuan dari penempelan pengumuman tersebut untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat mengenai kegiatan tersebut. “Batas akhir penawaran hingga 5 Agustus 2025. Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin Jalan Pramuka No.07 Banjarmasin,” ucap Risady. (adv/sb).